Penjual Narkoba di Donggala Ditangkap, 6 Gram Sabu Disita
RAKYATKU.COM, DONGGALA - Aparat Kepolisian Resort Donggala sektor Labuan, menangkap dua orang pengendara di Jalan Trans Paluâ" Nupabomba, Selasa (13/2/2018). Keduanya…
RAKYATKU.COM, DONGGALA - Aparat Kepolisian Resort Donggala sektor Labuan, menangkap dua orang pengendara di Jalan Trans Paluâ" Nupabomba, Selasa (13/2/2018). Keduanya ditangkap karena terlibat dalam transaksi jual beli narkoba.
Kedua pelaku ditangkap saat aparat melakukan razia rutin jelang Pilkada 2018 di Donggala. Kedua pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter.
"Dari tangan kedua pelaku yang berinisil MK dan S alias K, aparat mengamankan barang bukti berupa 11 paket kecil yang berisi narkoba jenis sabu â" sabu dengan berat 6 gram, 1 buah bong (alat hisap), 2 buah timbangan kecil, 3 pak plastik klip kecil dan 3 unit handphone," ungkap Kapolres Donggala, AKBP Arie Ardian Rishadi.
Baca Juga
- Amankan Terduga Pengedar Narkoba, Polres Metro Mamuju Sita BB Rp379 Ribu
- Gerebek Rumah di Mamuju, Polisi Ringkus 2 Pengguna Narkoba
- Baru Bebas dari Rutan, Mahasiswa Mamuju Ini Ditangkap Lagi karena Narkoba
Dari pengakuan pelaku, sabu-sabu itu diperoleh di Kelurahan Kayumalue, dan rencananya akan dijual di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Saat ini, kedua pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya, sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Donggala.
Sumber: Google News | Warta 24 Donggala
Tidak ada komentar