Gubernur: beasiswa PIP bukan program parpol
Palu, (Antaranews Sukteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) yang antara lain diwujudkan dalam pemberian Kartu Indonesia Pintar …
Palu, (Antaranews Sukteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) yang antara lain diwujudkan dalam pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para siswa bukanlah program partai politik tertentu.
"KIP merupakan program nasional di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres HM. Jusuf Kalla, yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019," katanya pada acara peresmian tiga bangunan sekolah dan penyerahan KIP kepada sejumlah siswa di Kabupaten Banggai, Minggu.
Ketiga sekolah yang dibangun tahun 2017 dengan dana bantuan sosial Kemendikbud itu adalah unit sekolah baru pada Sekolah Luar Biasa (SLB) Desa Tohiti, gedung SMA Negeri Tohiti, Kecamatan Batui Selatan serta gedung SMA Negeri Tolisu, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
"Di lapangan kami mendapat temuan terkait PIP dan KIP yang dimanfaatk an pihak tertentu dan juga partai politik tertentu yang mengklaim seakan-akan anggaran beasiswa yang diberikan melalui KIP ini berasal dari mereka, padahal itu program nasional," ujarnya.
Gubernur berharap semua aset pendidikan dan bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan dengan maksimal agar pelayanan pendidikan berjalan sebagaimana mestinya.
Pemerintah kabupaten, pinta gubernur, agar terus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah.
"Ini semua sebagai upaya kita dalam mengembangkan pendidikan yang sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yakni peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing berdasarkan keimanan dan ketakwaan," ujarnya.
Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten setempat untuk memerhatikan layanan pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas dan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
"Para penyandang disa bilitas dan anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki hak yang sama mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai kita abaikan mereka," ujarnya.
Gubernur bahkan meminta kepada semua pihak untuk mencari anak-anak penyandang diasbilitas yang belum terjangkau pendidikan agar membawa mereka ke sekolah tersebut agar mereka mencapatkan pelayanan pendidikan yang merupakan hak mereka sebagai warga negara sesuai standar pelayanan minimal.
Sumber: Google News | Warta 24 Banggai
Tidak ada komentar