Dandim 1311 Morowali Tegaskan: Provokator Tidak Patuhi Aturan ... - Warta 24 Sulawesi Tengah
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Dandim 1311 Morowali Tegaskan: Provokator Tidak Patuhi Aturan ...

Dandim 1311 Morowali Tegaskan: Provokator Tidak Patuhi Aturan ...

MOROWALI, IGLOBALNEWS.CO.ID â€" Dandim 1311 Morowali bersama unsur Tripika Kecamatan Wita Ponda dan unsur Pemerintah Desa Solonsa Jaya serta masyarakat menggel…

Dandim 1311 Morowali Tegaskan: Provokator Tidak Patuhi Aturan ...

alterntif text

MOROWALI, IGLOBALNEWS.CO.ID â€" Dandim 1311 Morowali bersama unsur Tripika Kecamatan Wita Ponda dan unsur Pemerintah Desa Solonsa Jaya serta masyarakat menggelar pertemuan dalam rangka membahas dan mencari solusi atas kasus pemalangan jalan hauling (jalan tambang) PT Alaska.

Seperti diketahui, sekelompok masyarakat dari Desa Solonsa Jaya Kecamatan Wita Ponda Kabupaten Morowali memalang jalan hau ling PT Alaska dengan mengatasnamakan masyarakat Desa Solonsa Jaya. Mereka melakukan pemalangan jalan tersebut sejak Selasa (6/02/2018) dua pekan lalu.

Mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan, pertemuan tersebut dilangsungkan pada hari Jum̢۪at 16 pebruari 2018 jam 14.00 wita bertempat di kantor desa solonsa jaya. Pertemuan dipimpin langsung Dandim 1311 Morowali, Letkol Sabariyanduh K. Saragih dihadiri Kapolsek Wita Ponda, Ipda Tukino, Camat Wita Ponda, Plt Kades, ketua BPD Desa Solonsa Jaya, Perangkat Desa juga sekitar 20 warga setempat.

Aksi protes dengan cara memalang jalan hauling milik PT Alaska yang dikerjakan PT Tridaya Jaya karena kelompok masyarakat tersebut menuding pihak kontraktor yang mengerjakan jalan Houling tersebut, diduga PT Tridaya Jaya melanggar beberapa ketentuan yang berlaku.

Kelompok masyarakat melakukan pemalan gan jalan hauling tersebut dengan alasan bahwa pihak perusahaan PT Alaska dan PT Tridaya Jaya dalam melaksanakan kegiatannya tidak melakukan sosialisasi program kerja sebelumnya kepada masyarakat Desa Solonsa Jaya.

Kemudian, dalam kegiatannya telah memberikan dampak lingkungan berupa pencemaran udara (debu), kebisingan, dan pencemaran air yang berdampak air menjadi keruh. Pihak perusahaan juga menggunakan jalan desa sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Akibat dampak tersebut, masyarakat meminta dana kompensasi kepada pihak perusahaan sebesar Rp 3 milyar, namun permintaan masyarakat tidak ada jawaban dari pihak perusahaan.

Padahal pihak perusahaan telah berupaya memberikan bantuan berupa semen untuk rumah ibadah di Desa Ungkaya, Desa Solonsa Jaya dan Desa Solonsa. Kemudian memberikan fee retasi sebesar Rp 1000 per meter kubik. Bahkan fee diting katkan menjadi Rp 3 ribu per meter kubik.

Baca Juga Longki Djanggola Terima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI

Selain itu, pihak perusahaan juga akan memberikan 10% dari pembelian lokasi galian C sebesar Rp 150 juta. Begitu juga jalan desa sepanjang 300 m yang digunakan perusahaan. Jalan tersebut telah diperlebar dan dilakukan pengerasan.

Dalam pertemuan tersebut, Dandim 1311 Morowali menegaskan, “Pemalangan jalan adalah mengganggu ketertiban umum, tidak prosedural, dan pemalangan harus dibuka, bila ada tuntutan ajukan secara tertulis melalui pemerintah desa, camat sampai bupati, tidak main hakim sendiri.”

Sebenarnya masyarakat Desa Solonsa Jaya tidak tahu apa-apa, ini dikarenakan ulah seorang provokator.

“Provokator yang tidak patuhi aturan dan macam-macam, saya dor di tempat,” tegas Dandim.

Dalam pertemuan itu lahir kesimpulan bahwa, “Palang harus dibuka, pemerintah desa ajukan permohonan segala bentuk uneg-uneg masyarakat ke perusa haan.”

PT Alaska akan mencairkan nilai 10% dari pembelian lokasi galian C sebesar Rp 150 juta pada akhir bulan Maret 2018.

Usai pertemuan, Dandim 1311 Morowali didampingi camat, kapolsek, unsur pemerintah desa dan masyarakat (kecuali masyarakat yang terlibat dalam pemalangan jalan hauling) turun langsung mengecek lokasi galian C dilanjutkan memeriksa jalan yang jadi permasalahan sekaligus membuka palang jalan hauling.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi ditemukan bahwa tidak ada indikasi pencemaran air bersih, karena lokasi galian C dan jalan berada di bawah sumber air. Tidak dimungkinkan adanya gangguan kebisingan karena lokasi kerja jauh dari rumah penduduk dan perusahaan telah bertanggung jawab atas penggunaan jalan desa. Yaitu jalan semakin lebar dan semakin mulus, serta drinase diperbaiki dengan menambah gorong-gorong”.

Editor: Abd Rahman Tanra

zvr Reaksi Anda
  • Suka2
  • Senang
  • Lucu
  • Malu
  • WOW
  • OMG

Comments

comments

data-ad-format="auto">

Berita Populer

147 Banyuwangi

Tudingan M. Yunus Wahyudi Dibantah Kyai Masykur Ali

alterntif text Guru HonorerGuru Honorer 118 Sumatera Utara

Pemotongan Gaji Guru Honorer di Kemenag Labuhan Batu

113 Banyuwangi

Jasad Korban Pendaki Gunung Raung Berhasil Dievakuasi

110 Berita Utama

Polda Sumut Grebek Gudang Pengoplosan Oli Bekas

108 Berita Utama

Jamiluddin Bakal Selesaikan Tunda Bayar 2016 dan 2017

DilaporkanDilaporkan 104 Banyuwangi

Longsor di Songgon, 3 Orang Dilaporkan Tertimbun

100 Berita Utama

Pungutan Retribusi di Kawasan Industri Pancatama Diduga Ilegal

kecelakaan buskecelakaan bus 95 Berita Utama

Bus Naas dari Ciputat Terbalik di Subang, 27 Orang Meninggal< /h2> 94 Olahraga

Gubri Andi Rachman Bakal Hadir Membuka Bupati Rohil Cup U-19 Tahun 2018

92 Berita Utama

Afridah AMK, SKM, M.Kes Terpilih sebagai Ketua DPD PPNI Rokan Hilir Periode 2018-2023

88 Berita Utama

Diduga Stress, Seorang Pria Gantung Diri di Kontrakannya

85 medan

Terkait Penggrebekan Gudang Oli Oplosan, Polda Sumut Terkesan Bungkam

85 Sulawesi Tengah

KPUD Tetapkan Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Morowali

71 Tahun Himpunan Mahasiswa Islam71 Tahun Himpunan Mahasiswa Islam 78 Berita Utama

71 Tahun Himpunan Mahasiswa Islam dan Anotasi Rapat Anggota Komisariat (RAK)

78 Banyuwangi

Anggota BPD Sepanjang Laporkan Kades Sepanjang ke Mapolres Banyuwangi

Kandidat dan Penyenggara Pilkada Jalin Silaturahmi di Lapangan Hijau Satu Rumah di Desa Bahomohoni Ludes Dilalap si Jago Merah To TopSumber: Google News | Warta 24 Morowali

Tidak ada komentar