Viral, Pelajar SMP Aniaya Orang Gila hingga Korban Masuk Rumah ...
Dok Polsek Lage Tiga pelajar SMP diamankan karena telah menganiaya orang gila di Poso.…

POSO, KOMPAS.com â" Warga Poso, Sulawesi Tengah, kembali dihebohkan dengan munculnya video tiga orang pelajar menganiaya salah seorang warga yang diduga mengalami penyakit jiwa hingga harus menjalani perawatan medis.
Ketiga pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu masing-masing berinsial AA, RA dan RE, ketiganya warga Desa Tongko, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso.
Video berdurasi 1 menit 23 detik yang kini menjadi vira l tersebut mempertontonkan sebuah kejadian pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang yang mengalami gangguan jiwa bernama Syahril Barereng alias Aco.
Video itu pertama kali disebar oleh pemilik akun Facebook bernama Irma Giantry yang prihatin dengan aksi pengeroyokan oleh para remaja.
Baca juga : Gerindra Siap Bela Kadernya atas Dugaan Penganiayaan Anggota Brimob
Kapolsek Lage Ipda Jufri A Lawendatu yang ikut dikonfirmasi via telepon pada Jumat (26/1/2018) kepada Kompas.com membenarkan adanya video penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang pelajar SMP. Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, peristiwa itu diperkirakan terjadi pada akhir Desember 2017 lalu. Lokasi tepatnya di Desa Tongko, Kecamatan Lage.
"Memang betul ada video kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang pelajar yang kini sudah dijadikan tersangka. Pelakunya sudah kita amankan di Mapolres Poso, sementara untuk korban sendiri sementara masih menjalani perawatan," jelas Kapolsek Jufri.
Ditanya soal modus penganiayaan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami siapa aktor dari penganiayaan tersebut, kerena kasus tersebut baru dilaporkan pada 17 Januari 2018 di Polsek Lage.
Dalam video tersebut, ketiga pelajar secara bergantian menganiaya korban. Mereka memukul dan menendang Aco mulai dari kepala hingga badan yang menyebabkan korban beberapa kali terjatuh.
"Kasusnya masih terus kita dalami. Yang jelas, mereka telah melakukan penganiayaan yang disertai dengan rekaman video. Pelaku sudah kita serahkan di Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga : Mayat di Sumedang adalah Sopir Truk Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal
Jufri mengatakan, karena para pelaku masih tergolong di bawah umur, maka ketiganya kini dikenakan wajib lapor sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Ka sus ini ditangani Polres Poso.
Kompas TV Dari Semarang, Jawa Tengah, seorang anggota polisi berpangkat aiptu menjadi korban penganiayaan.Terkini Lainnya

Jusuf Kalla: Penyalahgunaan Agama Sering Terkait Kepentingan Politik
Nasional 27/01/2018, 00:52 WIB
Mendagri Sebut Presiden Jokowi Setuju Jenderal Polisi Jadi Penjabat Gubernur
Nasional 26/01/2018, 23:50 WIB
Penanganan KLB di Asmat Butuh BBM untuk Jangkau Daerah Terpencil
Regional 26/01/2018, 23:46 WIBPraveen/Melati Ukur Kemampuan Hadapi Tontowi/Liliyana
Olahraga 26/01/2018, 23:43 WIB
Kuburan Massal Berisi Puluhan Jenazah Kembali Ditemukan di Irak
Internasional 26/01/2018, 23:40 WIBSemua Pasangan Ingin Mengalahkan Kevin/Gideon
Olahraga 26/01/2018, 23:20 WIBDikerjakan Nonstop Tiap Hari, Revitalisasi Pasar Johar Hampir Tuntas
Regional 26/01/2018, 23:12 WIB
China Kecewa Keputusan Jepang Buka Museum Pulau Sengketa
Internasional 26/01/2018, 23:10 WIB
Indonesia dan Timor Leste Kerja Sama Bangun Jembatan di Perbatasan
Regional 26/01/2018, 22:52 WIB
Kim Jong Un Dikabarkan Mulai Kehabisan Uang
Internasional 26/01/2018, 22:52 WIB
"Magnet" Suriah dan Tiga Ultimatum ISIS bagi Orang Indonesia
Nasional 26/01/2018, 22:41 WIB
Rusia Beli 10 Pesawat Pembom Supersonik Canggih Seharga Rp 3,5 T
Internasional 26/01/2018, 22:33 WIB
Selain Korupsi, Oknum Kades Ini Beri Gaji Perangkat Desanya dengan Uang Palsu
Regional 26/01/2018, 22:33 WIB
Larang Ojek "Online" Beroperasi, Dishub Garut Akan Pasang Baliho Besar
Regional 26/01/2018, 22:13 WIB
Tidak ada komentar