Polisi Ciduk 2 Petani di Sigi, 14 Paket Sabu Diamankan
RAKYATKU.COM, SIGI - Aparat Kepolisian Resor Sigi Sektor Biromaru menangkap dua orang petani yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu, di Desa Sidondo 1, Kecamatan Sigi B…
RAKYATKU.COM, SIGI - Aparat Kepolisian Resor Sigi Sektor Biromaru menangkap dua orang petani yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu, di Desa Sidondo 1, Kecamatan Sigi Biromaru, Senin (8/1/2017) sekirar pukul 01.00 dinihari.
Kedua petani tersebut ditangkap beserta barang bukti sebanyak 14 paket narkoba jenis sabu siap edar.
"Penangkapan berlangsung sangat cepat, sehingga kedua pelaku tidak bisa berkutik dan melarikan diri saat digerebek," ungkap Wakapolres Sigi, Kompol Paulus Morik.
Ia menyebutkan, kedua pelaku adalah Andi Rusdianto dan Anto. Keduanya merupakan warga Desa Sidondo. Dari tangan kedua pelaku aparat juga mengamankan sembilan buah plastik bening, delapan buah korek gas dan dua buah telepon genggam.
Baca Juga
- Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Mamuju
- Adik Tangan Kanan Bandar Narkoba di Makassar Ditembak
- BNN Tangkap Pasutri yang Jadi Bandar Narkoba di Luwu
Sebelumnya juga, Satnarkoba Polres Sigi menangkap Ahmad Firdaus, di Desa Kalukubula beserta barang bukti narkoba jenis sabu.
Adapun pengakuan dari pelaku, barang tersebut dibeli dari wilayah Desa Potoya. Atas perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sigi guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Google News | Warta 24 Sigi
Tidak ada komentar