KPK: Sandi Lapor Jaket Pemberian BJ Habibie, Nilainya Rp 1,1 Juta - Warta 24 Sulawesi Tengah
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

KPK: Sandi Lapor Jaket Pemberian BJ Habibie, Nilainya Rp 1,1 Juta

KPK: Sandi Lapor Jaket Pemberian BJ Habibie, Nilainya Rp 1,1 Juta

Kamis 04 Januari 2018, 19:23 WIB KPK: Sandi Laporkan Jaket Pemberian BJ Habibie, Nilainya Rp 1,1 Juta Nur Indah Fatmawati - detikNews San…

KPK: Sandi Lapor Jaket Pemberian BJ Habibie, Nilainya Rp 1,1 Juta

Kamis 04 Januari 2018, 19:23 WIB KPK: Sandi Laporkan Jaket Pemberian BJ Habibie, Nilainya Rp 1,1 Juta Nur Indah Fatmawati - detikNews KPK: Sandi Laporkan Jaket Pemberian BJ Habibie, Nilainya Rp 1,1 JutaSandiaga Uno (Tsarina Maharani/detikcom) Jakarta - KPK membenarkan adanya pelaporan gratifikasi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno. Gratifikasi itu berupa jaket dari Presiden RI ke-3 BJ Habibie.
"Benar. Gubernur dan Wakil Gubernur DKI melaporkan gratifikasi berupa jaket bomber senilai Rp 1,1 juta pada 25 Oktober 2017," ungkap Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono kepada detikcom, Kamis (4/1/2018).
Giri juga menyatakan KPK telah menetapkan jaket itu menjadi milik negara pada 22 Desember 2017. Dia mengapresiasi kesadaran keduanya untuk melapor. Bukannya tanpa sebab, keduanya disebut Giri menyerahkan hingga 12 laporan.
"Kita mengapresiasi kesadaran pelaporan yang baik dan menjadi contoh bagi pejabat lain," kata Giri.
"Total ada 12 laporan," imbuhnya.
Giri menyebut sebelas laporan lainnya bentuknya beragam. Hingga kini sisanya masih dalam tahap klarifikasi. Giri menyatakan barang-barang yang dilaporkan itu dikirim oleh Unit Pengendali Gratifikasi Pemprov DKI Jakarta.
"Selain jaket bomber, Wagub melaporkan 11 pelaporan gratifikasi lainnya, berupa patung keramik, kristal, baju batik, frame poster artis, honor, bolpoin, pakaian, jaket kulit. Saat ini masih dalam tahap klarifikasi kepada pelapor," paparnya.
Sebelumnya, Sandi mengaku, dirinya dan Anies melaporkan penerim aan gratifikasi selama 3 bulan terakhir kepada KPK. Dia diberi sejumlah barang yang salah satunya jaket dari BJ Habibie.
"Jaket yang diberikan oleh Pak Habibie ternyata itu sekarang jadi milik negara, karena setelah kami laporkan, sudah keluar surat keputusannya, SK-nya, bahwa ini jaket yang kemarin sempat hits, yang kemarin saya diberikan sama Pak Anies karena kami mendukung R80. Ini diambil, diserahkan, kepada negara," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
(nif/dhn)Sumber: Google News | Warta 24 Kota Palu

Tidak ada komentar