BDM dan SMI Raih Penghargaan Proper Biru dari KLHK - Warta 24 Sulawesi Tengah
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

BDM dan SMI Raih Penghargaan Proper Biru dari KLHK

BDM dan SMI Raih Penghargaan Proper Biru dari KLHK

BDM dan SMI Raih Penghargaan Proper Biru dari KLHK Asdar Zula Senin, 8 Januari 2018 - 15:17 WIBDua perusahaan, PT Bintang Delapan Mineral (BDM) dan PT Sulawesi Mining Investment…

BDM dan SMI Raih Penghargaan Proper Biru dari KLHK

BDM dan SMI Raih Penghargaan Proper Biru dari KLHK

Asdar Zula

BDM dan SMI Raih Penghargaan Proper Biru dari KLHK
Dua perusahaan, PT Bintang Delapan Mineral (BDM) dan PT Sulawesi Mining Investment (SMI) mendapatkan Proper Biru dari KLHK. Foto/Ist
A+ A- KENDARI - Dua perusahaan, PT Bintang Delapan Mineral (BDM) dan PT Sulawesi Mining Investment (SMI) mendapatkan Proper Biru, penghargaan pengelolaan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PT BDM merupakan founding father atau cikal bakal PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), sedangkan PT SMI adalah perusahaan industri pertambangan yang beroperasi di kawasan industri Mor owali PT IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No SK.696/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/ 2017 tanggal 15 Desember 2017, tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2016-2017, tembusannya baru saja diterima pekan ini.
Penghargaan Proper Biru diberikan kepada PT BDM dan PT SMI, karena kedua perusahaan ini dinilai telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan KLHK).
"Penghargaan ini seperti kado tahun baru buat perusahaan dan seluruh karyawan," kata Direktur Operasional PT BDM Handi Yohandi di Morowali, Senin (8/1/2018).
Dia menjelaskan, upaya dan tindakan yang dilakukan pihaknya dalam bidang lingkungan tidak terlepas dari segenap stakeholder PT BDM yang berkomitmen terhadap aktivitas penambangan yang harus bertanggung jawab dengan konsep pembangunan berk elanjutan (sustainable mining) dan berwawasan lingkungan.
Menurut Handi, pihaknya sadar bahwa aktivitas penambangan akan menimbulkan dampak positif dan negatif bagi lingkungan sekitar. Karena itu, ketika memulai penambangan perusahaan selalu berpedoman pada tata cara penambangan yang baik (good mining practice).
"Tujuannya, bisa mengambil manfaat seoptimal mungkin dan meminimalisir dampak negatifnya. Sehingga penambangan dapat dilakukan dengan aman, efektif, efisien dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan sebagaimana yang diharapkan," terangnya.
Penghargaan Proper Biru ini, kata Handi, bukan merupakan yang pertama kalinya diraih PT BDM. Sejak 2012, PT BDM ikut serta dalam program penilaian kinerja perusahaan (Proper Lingkungan).
"Sejak 2013 sampai 2017 PT BDM sudah lima kali berturut-turut mendapat penghargaan Poper Biru. Ke depan, kami ingin lebih meningkatkan kinerja agar pengelolaan lingkungan semakin lebih baik," kata dia.
Secara terpi sah, Chief Eksekutif Officer (CEO) PT IMIP, Alexander Barus mengatakan, penghargaan Proper Biru kepada PT SMI merupakan wujud nyata dari kepedulian lingkungan pihaknya selaku pengelola kawasan industri dan PT SMI selaku tenant.
"Tanpa kepedulian lingkungan yang sama tak mungkin penghargaan lingkungan ini bisa diraih," kata Alexander.
Dia mengatakan, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) merupakan salah satu upaya Kementerian LHK untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi. halaman ke-1 dari 2
  • 1
  • 2
Follow Us : Follow @SINDOnewsSumber: Google News | Warta 24 Morowali

Tidak ada komentar